Gerak Cepat Polres Pamekasan, Amankan Tersangka Curat Dari Amuk Massa

    Gerak Cepat Polres Pamekasan, Amankan Tersangka Curat Dari Amuk Massa

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim kembali gerak cepat dan responsif dalam mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari amuk massa, Senin (29/09/2024) pagi.

    Kali ini Polsek Pasean sebagai eksekutornya.
    Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Pasean Polres Pamekasan segera ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

    Tersangka yang berhasil diamankan adalah H, laki-laki berusia 26 tahun pekerjaan Swasta, yang beralamat di Sokobanah Kabupaten Sampang.

    Berdasarkan laporan korban, pada hari Senin pukul 01.30 wib dirumah korban desa Bindang Kecamatan Pasean, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motornya Honda Beat warna putih tahun 2012 Nopol M 2932 C, ketika dia sedang tidur.

    Naas bagi pelaku karena korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban yang terbangun segera mengejarnya,  pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut, korban berteriak maling-maling dan warga sekitar keluar dan mencari pelaku.

    "Sekira pukul 03.30 wib pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran, ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga dipinggir jalan raya Bindang Pasean", jelas Kasihumas AKP Sri Sugiarto.

    "Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya, anggota Polsek Pasean yang segera datang ke TKP dapat mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Waru untuk dilakukan pengobatan, " tambah AKP Sri.

    Pelaku akan  menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

    Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.

    Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penanganan dan  penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak, Kasat Binmas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Antisipasi Aksi Teror Pelemparan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami